CATATAN.CO.ID, Sampit – Ratusan warga beragama Hindu Kaharingan berbondong-bondong padati depan kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis, 1 Agustus 2024.
Massa yang dipimpin oleh Parada L.KDR selaku Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kota Palangka Raya ini melakukan aksi damai menuntut Bupati Kotim agar menerbitkan edaran untuk tidak sembarangan menggunakan ritual adat Hindu Kaharingan seperti yang dilakukan di PT Hutanindo Alam Lestari (HAL), Kecamatan Tualan Hulu.
”Yang kami suarakan saat ini mengenai penggunaan Hinting Pali. Sebenarnya Hinting Pali digunakan agar roh jahat tidak bisa masuk, bukan untuk memblokir akses jalan manusia. Hinting Pali merupakan ritual agama kami, bukan adat,” ucapnya.
Selain itu, lanjutnya, mereka juga menuntut Bupati di Bumi Habaring Hurung ini untuk memecat Damang (Kepala Adat) Kecamatan Tualan Hulu karena sudah menggunakan Hinting Pali untuk memortal PT HAL. Hal ini dinilai telah mencederai kepercayaan umat Hindu Kaharingan.
”Hinting Pali tidak boleh di pasang sembarangan, ada ritual nya. Jika dalam waktu 2×24 jam tuntutan ini tidak digubris oleh Bupati Kotim, kami akan memasang Hinting Pali disetiap pintu masuk kantor ini,” tutur Parada.
Sementara itu, Asisten I Setda Kotim, Rihel mengatakan akan menyampaikan tuntutan yang telah disampaikan. Ia memohon kepada massa agar bersabar karena Bupati Kotim beserta wakilnya sedang dalam perjalanan dinas keluar daerah.
”Nanti akan saya sampaikan apa saja yang menjadi tuntutan demonstran tadi. Semoga dapat diselesaikan dengan cepat,” tutur Rihel.
(C19)