CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Disdik Kotim) telah menyusun kalender pendidikan untuk tahun ajaran 2025/2026.
Terkait itu, Kepala Dinas Pendidikan Kotim Kotim Muhammad Irfansyah menegaskan bahwa penyusunan tersebut tetap memperhatikan arah kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk kemungkinan revisi jika ada pembaruan regulasi nasional.
“Kalender pendidikan sudah kami susun, tapi saya belum hafal detailnya. Yang pasti kami tetap mengikuti arahan pusat. Kalau nanti ada kebijakan baru dari Kementerian, maka akan kami cantumkan dalam kalender pendidikan,” kata Irfansyah, Rabu, 25 Juni 2025.
Ia menjelaskan kalender pendidikan disusun secara dinamis agar dapat menyesuaikan dengan kebijakan yang berkembang. Menurutnya, fleksibilitas ini penting agar proses pembelajaran di daerah tetap selaras dengan ketentuan nasional maupun kebutuhan lokal.
“Kalender pendidikan itu tidak kaku, bisa saja direvisi kalau diperlukan. Kalau ada keputusan baru dari pusat, tentu akan kami sesuaikan,” ujarnya.
Irfansyah juga menyampaikan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi, agar seluruh agenda pendidikan seperti asesmen, penilaian, hingga libur semester berjalan sejalan dan tidak saling bertentangan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Kementerian maupun Dinas Pendidikan Provinsi agar tidak ada yang bertentangan, apalagi terkait hal-hal strategis seperti evaluasi pembelajaran,” pungkasnya. (C-A)