CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur, Umar Kaderi menegaskan, tidak ada kasus penolakan pasien di fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit.
“Tidak ada yang namanya pasien ditolak. Oleh karena itu, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum punya BPJS Kesehatan. Agar segera untuk mendaftar BPJS kesehatan,” katanya saat dikonfirmasi mengenai desas-desus adanya penolakan pasien, Rabu 17 Januari 2024.
Dia menyebutkan, permasalahan yang sering terjadi pada masyarakat dalam memanfaatkan layanan BPJS biasanya dialami pada peserta BPJS kesehatan mandiri dan sempat berhenti membayar iuran. Sehingga, status layananan BPJS Kesehatannya menunggak.
“Nah, begitu mereka mau berobat ke puskesmas atau rumah sakit dan BPJS-nya mati. Ini persoalannya,” imbuh Umar.
Jika terjadi demikian, dia mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya segera mengalihkan status kepesertaannya dari BPJS mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Umar juga menyampaikan, Dinkes Kotim selalu melayani masyarakat dalam mengurus administrasi kesehatan termasuk layanan BPJS.
Pernyataan Umar tersebut sekaligus membantah beredarnya kabar dan berita sejumlah media online yang menyebutkan bahwa ada penolakan pasien di RSUD dr Murjani Sampit.
Dari berita-berita tersebut, pasien itu dikabarkan adalah seorang anak inisial Z (14) yang tinggal di Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah sakit selama tiga hari panas dan tidak turun-turun.
“Lalu kita bawa ke RS Murjani Sampit di sana juga tidak bisa proses lebih lanjut ditolak lagi karena ibu ini diminta bayar Rp335 ribu untuk cek darah, tapi ibu yang ini tidak memiliki uang,” ujar pendamping keluarga pasien, Ricko melalui salah satu media.
Lanjut Ricko pihak RSUD Murjani Sampit menuturkan kalau tidak bisa membayar untuk cek darah sebesar Rp335 ribu, orang tua anak tersebut, NF diminta dulu membuat keterangan tidak mampu di RT dan keluarga setempat. (C10)