CATATAN.CO.ID, Sampit – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotawaringin Timur (KPU Kotim), Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bertambah dari 1.135 menjadi 1.172.
“KPU Kabupaten melaksanakan rekapitulasi dari penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hari ini sudah kami tetapkan ada perubahan di TPS,” katanya, Rabu, 5 April 2023.
Rekapitulasi penetapan DPS tersebut dilaksanakan di ruang RPP KPU Kotim, Jalan H.M. Arsyad No. 54 Sampit.
Pada rekapitulasi tersebut, KPU Kotim memaparkan sekaligus melakukan perhitungan hasil rekapitulasi DPS di 17 kecamatan di seluruh Kotim.
Pemaparan tersebut disaksikan perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotim dan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Siti Fathonah menyebutkan, pertambahan jumlah TPS di Kotim sudah meliputi TPS Khusus di tiga kecamatan, tiga perusahaan, dan satu untuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Untuk TPS Khusus keseluruhannya ada 13 TPS. Dan jumlah pemilih pun menjadi 305.835,” sebut Siti Fathonah.
Ia mengungkapkan, jumlah pemilih pada pemilu 2024 ini meningkat dibandingkan Pemilu 2019 lalu.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan jumlah TPS-nya di mana jumlah TPS pada Pemilu 2024 justru lebih sedikit dibandingkan jumlah TPS Pemilu 2019.
“Karena memang kami berusaha memaksimalkan TPS yang ada. Sehingga, untuk TPS-nya lebih kecil dibandingkan Pemilu 2019,” demikian Siti Fathonah Purnaningsih. (C10)