CATATAN.CO.ID, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) H Abdul Kadir meminta agar Pemkab Kotim tidak membiarkan aktivitas perjudian yang dinilai beroperasi sangat bebas di dalam kota ini.
Untuk itu ia mendesak agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) aktif melakukan patroli untuk mengawasi daerah-daerah yang diindikasikan menjadi arena perjudian itu.
“Kami minta jangan sampai Kota Sampit yang sudah dijadikan sebagai Kota yang Agamis ini dirusak dengan hal-hal demikian,” ucapnya, Jumat, 13 Mei 2022.
Tokoh agama ini juga mengaku tidak menampik informasi ini memang santer beredar dikalangan masyarakar. Maka dari itu tidak ada alasan dari pemerintah untuk membiarkannya.
Pemerintah kata dia punya beban dan tanggungjawab untuk memerangi hal-hal yang berbau narkotika, perjudian, miras dan lain sebagainya.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan agar pemerintah daerah bertindak dengan menyikapi informasi tersebut bersama dengan pihak terkait.
“Diantaranya efektifkan keberadaan dari lurah dan ketua RT. Berdayakana aparatur di masing-masing wilayah untuk melakukan pengawasan supaya daerahnya tidak dijadikan sebagai wadah perjudian dan lain sebagainya,”kata Kadir.
Menurutnya perjudian memang salah satu hal yang dilarang hukum dan agama. Tidak ada dasar untuk membenarkan perbuatan demikian dengan dalih apapun.
“Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan sudah tegas melarang jadi jangan ada pembenaran apapun dengan kegiatan-kegiatan seperti itu,” tandasnya. (C4)