Jadi Korban Tabrak Lari, Bocah 11 Tahun di Desa Luwuk Ranggan Meninggal Dunia

Petugas Satlantas Polres Kotim saat melakukan olah TKP di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 42, Desa Luwuk Ranggan, Jumat, 30 Agustus 2024
Petugas Satlantas Polres Kotim saat melakukan olah TKP di Jalan Tjilik Riwut, kilometer 42, Desa Luwuk Ranggan, Jumat, 30 Agustus 2024

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang bocah laki-laki menjadi korban tabrak lari di Jalan Tjilik Riwut Kilometer 42, Desa Luwuk Ranggan, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Jumat, 30 Agustus 2024 lalu.

Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Canggih Firdaus mengatakan, korban adalah pejalan kaki berinisial BS yang berusia 11 tahun.

“Kecelakaan ini melibatkan satu unit mobil Avanza warna hitam dan satu unit mobil warna silver yang saat ini masih dalam penyelidikan. Setelah kejadian, korban mengalami luka dan dilarikan ke puskesmas setempat,” ujar Canggih, Jumat, 31 Agustus 2024.

Ia menjelaskan, insiden tersebut bermula saat mobil Avanza yang dikemudikan SR (55) melaju dari arah Sampit menuju Palangka Raya sekitar pukul 10.50 WIB.

Sesampainya di TKP, korban yang saat itu sedang berjalan kaki bermaksud hendak menyeberang namun tersenggol mobil Avanza yang dikemudikan SR hingga terpental ke tengah jalan.

“Di waktu yang bersamaan, datang mobil warna silver yang langsung menabrak bocah laki-laki tersebut. Bocah itu mengalami luka serius. Hingga saat ini, mobil warna silver itu masih dalam penyelidikan,” bebernya.

Sementara itu, menurut salah seorang warga bernama Imis (35), korban dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut karena menderita luka yang cukup serius.

“Korban meninggal. Terdapat luka di dagu, kepala, dan kakinya patah. Korban juga sudah dimakamkan pada hari itu juga,” terang Imis.(C20)

 

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *