CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memandang, aspek ketahanan dan kedaulatan pangan membutuhkan perhatian yang serius.
“Sebab, untuk mencapai swasembada dan kedaulatan pangan itu. Maka, diperlukan petani yang kuat dan berdaya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Kotim, Dadang Siswanto, Rabu, 31 Juli 2024.
Karenanya, Fraksi PAN DPRD Kotim mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan dan Pemberdayaan kepada Petani. Mereka berpandangan bahwa Ranperda ini memiliki makna yang sangat strategis agar para petani menjadi lebih kuat dan mandiri.
Terlebih, menurut Dadang, sebagian besar petani di Kotim belum memiliki posisi tawar yang kuat dan mereka juga belum memiliki kemandirian dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Para petani, umumnya masih lemah dan memiliki ketergantungan yang sangat besar pada pihak lain,” imbuhnya.
Sementara itu, Fraksi Demokrat DPRD Kotim menekankan bahwa merupakan suatu pemikiran untuk masa depan masyarakat Kotim kenapa petani harus mendapat perhatian khusus.
Mengingat, petani sebagai aktor utama di bidang pertanian harus mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang sesuai perkembangan kemajuan ilmu pertanian.
“Sehingga hal tersebut akan sangat mendukung dalam mempercepat tujuan pemerintah daerah kotawaringin timur dan harapan presiden Joko Widodo, menjadikan kotawaringin timur swasembada pangan, khususnya padi,” tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kotim, Sihol Parningotan Lumban Gaol. (C10)