CATATAN.CO.ID, Sampit – Kependudukan pada setiap dimensinya menjadi salah saru titik sentral pembangunan berkelanjutan, salah satunya diwujudkan dalam bentuk tertib penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati pada sosialisasi penyelenggaraan kebijakan pelayanan pendaftaran pendudukan dan launching Indentitas Kependudukan Digital (IKD).
“Dalam memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil harus bersifat netral dan non diskriminatif, sehingga pelayanan publik dapat berjalan dengan prima,” ujarnya.
Irawati menghimbau kepada selalu peserta melalui sosialisasi tersebut untuk menyukseskan penyelenggaranya Gerakan Indonesia Sadar Administrasi (GISA) dan Dukcapil Go digital mengakses IKD.
IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data dalam aplikasi digital melali gawai uang menampilkan daya pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Saya berharap masyarakat sudah mengakses IKD dan telah memiliki dokumen yang akurat. Saya juga berharap peserta sosialisasi ini dapat menciptakan terobosa-terobosan dalam rangka mengatasi permasalahan administrasi kependudukan selama ini”, harapnya.
Irawati meminta kepada peserta sosialisasi untuk memperhatikan masyarakat diwilayahnya masing-masing, dalam memberikannya informasi dan bagi yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Sejatinya dokumen kependudukan wajib dimiliki setiap penduduk sejak yang bersangkutan lahir hingga akhir hayatnya,” lanjutnya.
Irawati juga berharap, efektivitas dan kualitas pelayanan turut menukar, sehingga meningkat pula kepuasan masyarakat.
“Saya berterimakasiih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras, ikhlas yang selama ini telah dilakukan demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat”, tutupnya. (C8)