Irawati Hadiri Rakor di Yogyakarta, Komitmen Perkuat Pemda Bebas Korupsi

Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Ketua DPRD Kotim Rimbun dan Sekda Kotim Sanggul saat menghadiri Rakor di Daerah Istimewa Yogyakarta
Wakil Bupati Kotim Irawati didampingi Ketua DPRD Kotim Rimbun dan Sekda Kotim Sanggul saat menghadiri Rakor di Daerah Istimewa Yogyakarta

CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Irawati, menegaskan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi, yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta.

Rakor ini diikuti oleh sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi, termasuk Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” ujar Irawati, Rabu, 19 Maret 2025.

Menurutnya, melalui koordinasi dan sinergi yang kuat, tata kelola pemerintahan dapat terus ditingkatkan demi pelayanan publik yang lebih optimal.

Dalam rakor tersebut, Direktur KPK Ely Kusumastuti memaparkan data kasus korupsi yang ditangani lembaganya selama periode 2020-2024. Berikut jumlah laporan korupsi di beberapa daerah:

Jawa Timur: 1.783 laporan

Jawa Tengah: 1.146 laporan

Kalimantan Timur: 315 laporan

Kalimantan Tengah: 309 laporan

Kalimantan Selatan: 316 laporan

DIY Yogyakarta: 221 laporan

KPK juga mengidentifikasi beberapa titik rawan korupsi di pemerintahan daerah, antara lain:

Manajemen ASN – Risiko suap, gratifikasi, dan pemerasan dalam rekrutmen, promosi, serta mutasi pegawai.

Manajemen Barang Milik Daerah (BMD) – Risiko penggelapan dan pemindahan ilegal aset daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Penyusunan Anggaran – Penyusunan dan pengesahan anggaran rentan terhadap suap dan pemerasan, sementara penggunaan anggaran berisiko dimanipulasi.

Sinergi pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi harus diperkuat melalui komitmen integritas, regulasi yang transparan, penyelamatan aset daerah, serta penguatan pengawasan dan komunikasi dengan Satgas Pencegahan KPK,” jelas Ely.

KPK juga terus memantau tata kelola pemerintahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), sebuah alat supervisi yang mengukur efektivitas upaya pencegahan korupsi di daerah. MCP memiliki delapan area intervensi utama, yakni:

1. Perencanaan dan penganggaran daerah
2. Penggunaan anggaran
3. Pengadaan barang dan jasa
4. Pelayanan publik
5. Manajemen ASN
6. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
7. Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
8. Tata kelola keuangan daerah

Irawati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan transparansi dalam berbagai aspek pemerintahan.

Kami berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dengan mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan korupsi. Kolaborasi dengan KPK dan lembaga terkait akan terus diperkuat agar tata kelola pemerintahan semakin baik,” pungkasnya. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *