CATATAN.CO.ID, Sampit – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati, mengungkapkan keprihatinan atas ketidaktepatan distribusi bantuan sosial yang terjadi akibat penggunaan data lama dan kurang relevan dengan kondisi masyarakat saat ini. Kondisi ini menyebabkan banyak warga yang berhak menerima bantuan tidak terdata, sementara sebagian penerima sudah tidak lagi memenuhi kriteria.
“Banyak warga yang sebenarnya berhak justru tidak terdata, sementara ada penerima bantuan yang kondisinya sudah membaik dan tidak lagi memenuhi kriteria,” kata Irawati, Sabtu, 31 Mei 2025.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Irawati mengusulkan pembentukan tim khusus di tingkat desa yang bertugas memantau dan memperbarui data penerima bantuan sosial secara berkala. Menurutnya, pembaruan data tidak bisa dilakukan hanya lima tahun sekali, melainkan harus bersifat dinamis dan berkelanjutan.
“Dengan adanya tim di tingkat desa, data bisa diperbarui secara dinamis tanpa harus menunggu lima tahun sekali. Ini penting agar program sosial benar-benar adil dan merata,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Kotim berharap inisiatif ini dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pendataan penerima bantuan yang lebih akurat dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di Bumi Habaring Hurung.(CA/*)