CATATAN.CO.ID, Sampit – Jalan di sebuah lingkungan pemukiman warga ini mendapatkan usulan untuk semenisasi. Tepatnya, di Jalan Jaya Wijaya 2 RT 58, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kota Sampit. Volume pekerjaan semenisasi jalan yang diusulkan ialah 300 meter kali 5 meter.
“Adapun usulan-usulan maupun masukan anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Tinur Daerah Pemilihan (Dapil) II kiranya menjadi skala prioritas dan dapat ditindaklanjuti dan dimasukkan dalam program/kegiatan masing-masing satuan kerja terkait,” ujar Sanidin, legilslator DPRD Kotim Dapil II, Rabu, 16 November 2022.
Selain jalan di kawasan pemukiman tersebut, jalan lainnya di Kelurahan Baamang Tengah turut diusulkan perbaikan, meliputi:
1. Peningkatan sepanjang jalan Khajar Dewantara
2. Peningkatan Jalan Jaya Wijaya 7
3. Penimbunan Jalan tembus RT. 35
4. Peningkatan Jalan RT. 27
5. Pengaspalan Jalan Gang Gunung Agung
6. Peningkatan Jalan Tembus Gang Ria Mentaya – Gang Laos RT. 35
7. Peningkatan Jalan Gang Inpres RT. 51 RW. 03
8. Peningkatan Jalan Gang Parto
Tak hanya jalan, infrastruktur lainnya juga jadi bahan usulan Anggota Legislatif dari hasil reses, yaitu parit atau drainase dan pembangunan siring gang. Usulan tersebut meliputi
1. Lanjutan pembangunan Drainase Jalan Walter Condrat RT. 40
2. Normalisasi parit di RT. 40
3. Pembangunan drainase RT. 26 sampai ke RT. 22 Gang Merica
4. Pembangunan siring tengah RT 26 Gang Bina Tani
5. Siring Gang Balai Indah RT 30
Selain itu, renovasi ruang kerja Kaur kantor Lurah baamang tengah turut menjadi bahan usulan. Volume pekerjaannya, panjang 3 meter x lebar 7 meter x tinggi 4 meter.
“Usulan tersebut juga dimasukkan dalam laporan kunjungan kerja reses Anggota DPRD Kotim Dapil II ke kecamatan, kelurahan dan desa si wilayah Kotim yang menjadi prioritas dan bahan evaluasi,” tukas Sanidin.
Selain Baamang Tengah, reses Anggota DPRD Kotim Dapil II dilakukan di daerah lain, seperti Baamang Barat, Terantang, Batuah, Ganepo, Seranau, dan Terantang Hilir.
Adapun, rombongan Legislator DPRD Kotim Dapil II yang melakukan reses tersebut meliputi, Ketua DPRD Kotim, Rinie Anderson, Rambat, Agus Seruyantara, Handoyo J. Wibowo, Syahbana, Abdul Kadir, dan Dadang Siswanto. (C10)




