CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dipimpin oleh Wakil Ketua I Rudianur, mnegeluarkan sejumlah rekomendasi untuk aksi penolakan kebibakan bahan bakar minyak (BBM) oleh mahasiswa, Selasa, 6 September 2022.
Rekomendasibini dirumuskan setelah melalui diskusi ymberaama mahasiwa atas aksi yang mereka lakukan. Serta sejumlah pin lainnya berdasarkan aspirasi mahasiwa.
“Rekomendasi DPRD Kotim yang bersifat tindak tegas dari hasil diskusi bersama perwakilan mahasiswa se-Kabupaten Kotim ditujukan untuk Pemerintah Daerah (Pemda) dan dapat dilanjutkan kepada pemerintah pusat yang berwenang,” jelas Rudianur saat memimpin diskusi tersebut,Selasa, 6 September 2022.
Rudianur mengatakan, hasil keputusan rekomendasi DPRD Kotim tersebut yaitu, yang pertama adalah segera menyampaikan dan menyalurkan aspirasi mahasiswa-mahasiswi Kotim ke tingkat selanjutnya.
Kedua, Pemda bersama Forkopimda harus mengusut tuntas penimbun atau pelangsir BBM Subsidi dan elpiji subsidi di Kabupaten Kotim yang sangat meresahkan masyarakat.
“Rekomendasi ketiga ketiga ini yaitu, Pemda segera memperbaiki infrastruktur wilayah zona pelajar dan mahasiswa di jalan Ki Hajar Dewantara, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena jalan tersebut zona pelajar dan mahasiswa,” tambahnya.
Adanya hasil putusan rekomendasi DPRD Kotim. Pihaknya berharap rekomendasi ini dapat terlaksana seperti yang diharapkan oleh rekan-rekan mahasiswa se-Kabupaten Kotim. (C8)