CATATAN.CO.ID, Sampit – Eksekutif Kotawaringin Timur menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran anggota DPRD Kotim atas persetujuan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) mengenai perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kotim Irawati pada Rapat Paripurna DPRD Ke-5, Senin, 26 September 2022.
“Untuk itu sebagai pimpinan eksekutif, saya mengucapkan terima kasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada ketua, wakil ketua, dan anggota DPRD Kotim yang telah melaksanakan pembahasan terhadap Raperda ini,” pesan Halikin melalui wakilnya, Irawati.
Halikin menyadari bahwa kesepakatan terhadap perancangan Raperda tersebut, bukanlah sesuatu yang mudah dicapai. Kesepakatan ini pun merupakan hasil jalinan simbiosis “check and balance” dalam praktik demokrasi daerah, antara Pemkab Kotim selaku badan eksekutif daerah dan DPRD Kotim sebagai badan legislatif daerah.
Baik Pemkab Kotim maupun DPRD saling bahu-membahu, meluangkan waktu, tenaga, dan pikiran untuk berdiskusi. Ini demi tercapainya kesepakatan dalam penetapan Raperda tentang Perubahan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutannya tersebut, Halikin juga menyampaikan komposisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Asumsi pendapatan berubah dari Rp 1,86 Triliun menjadi Rp 2,15 Triliun. Asumsi belanja berubah dari Rp 1,93 Triliun menjadi Rp 2,2 Triliun. Kemudian, adalah defisit yang berubah dari Rp 63,16 Miliar menjadi Rp 70,87 Miliar.
Sementara, anggaran pembiayaan terbagi menjadi tiga jenis, yakni penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan, dan pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan berubah dari Rp 77,17 Miliar menjadi Rp 199,69 Miliar. Pembiayaan netto berubah dari Rp 63,16 Miliar menjadi Rp 185,67 Miliar. Tetapi, ada satu anggaran pembiayaan yang tidak berubah nilainya, yakni pengeluaran pembiayaan dengan nilai Rp 14,01 Miliar.
“Dengan telah ditandatanginya persetujuan Raperda tentang Perubahan RAPBD TA 2022 ini, maka selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng,” Halikin melanjutkan pesannya melalui Irawati.
Halikinnor pun juga berharap agar kebijakan penetapan Raperda ini, baik anggaran pendapatan daerah, maupun anggaran belanjanya dapat dijalankan sesuai yang direncanakan. Tentu saja, hal ini dilakukan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan di Kotawaringin Timur.
“Sekian dan Terima kasih. Om shanti, shanti om, Wabillahi taufiq wal hidayah, wasaalamualaikum Wr. Wb. Sampit, 26 September 2022, Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor, S.H, M.M.,”. ucap Irawati, Wakil Bupati Kotim, seraya menutup sambutan Halikinnior yang ia sampaikan. (C10)











