Ini Kata Disdik Kotim Soal Pergeseran Puluhan Kepsek Jenjang SD dan SMP

Puluhan kepsek di Kotim menghadiri proses sertijab kepala sekolah di Aula BPG Sampit, Senin 11 Desember 2023.
Puluhan kepsek di Kotim menghadiri proses sertijab kepala sekolah di Aula BPG Sampit, Senin 11 Desember 2023.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kadisdik Kotim) M Irfansyah menanggapi soal pergeseran puluhan kepala sekolah (kepsek) jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Pergeseran kepala sekolah ini adalah hal yang lumrah. Karena adanya rotasi ataupun mutasi saat menjadi ASN adalah sebuah keniscayaan. Tinggal menunggu waktunya saja,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Senin 11 Desember 2023.

Dengan bergesernya puluhan jabatan kepsek itu, Disdik Kotim melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Aula Balai Penataran Guru (BPG) Sampit, Jalan Jenderal Sudirman KM 7.

Irfansyah menyebutkan, proses sertijab memang terhitung agak lambat. Karena kami menyesuaikan dengan waktu Penilaian Akhir Sekolah (PAS).

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdik Kotim, Edie Sucipto mengatakan, jumlah kepala sekolah yang digeser sekitar orang. Kepala sekolah yang baru diharapkan memiliki mindset menyelaraskan pendidikan sesuai Kurikulum Merdeka.

“Nah, pertama yang kami inginkan adalah perubahan digitalisasi cepat dilakukan. Kedua, kami ingin kepala sekolah berkolaborasi dengan guru-guru yang ada,” ujar Edie.

Sehingga lanjutnya, beban dan tanggung jawab pihak sekolah tidak hanya diemban kepala sekolah semata. Melainkan, juga tanggung jawab bersama. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40/2021.

Adapun, pergeseran jabatan kepala sekolah tersebut dipertimbangkan melalui hasil koordinasi Disdik Kotim dengan jajaran pengawas dan Koordinator Wilayah.

Sedangkan dalam Permendikbud 40/2021, ada dua syarat utama yang diperhatikan. Pertama adalah sertifikat Guru Penggerak di mana ada 8 orang di Kotim memenuhi syarat ini, 5 orang menjadi KS dan 3 orang menjadi kepala sekolah. Syarat kedua adalah sertifikat pendidik. Lalu, syarat-syarat lainnya seperti leadership dan kemampuan kolaboratif.

Selain kepala sekolah, Disdik Kotim juga merombak jabatan Kepala Bidang Pembinaan SMP. Sebelumnya posisi tersebut diisi Wahyudi. Dia kemudian digantikan I Gede Sukadana. (C10) 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *