CATATAN.CO.ID, Sampit – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kadisdik Kotim), M. Irfansyah menyampaikan harapannya kepada guru tenaga kontrak (tekon) usai penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak selama satu tahun.
“Harapan saya mereka benar-benar mengajar dan mengabdi lagi sesuai dengan tugas dan fungsi mereka sebagai tenaga pendidik,” katanya, Senin 29 Januari 2024.
Dia menekankan, seorang pendidik yang professional tidak hanya mengajar tapi juga membimbing, menilai, melatih, dan juga mengevaluasi peserta didik.
Terlebih menurut Irfansyah, dalam Kurikulum Merdeka, guru tidak lagi mengatakan kepada siswanya “Kamu harus bisa mengerjakan ini”. Tapi, guru juga harus bertanya kepada siswanya, “Apa yang kamu inginkan dalam pembelajaran ini?”
“Inilah cara kita untuk menggali potensi peserta didik yang satu dengan yang lainnya berbeda kemampuan dan karakteristiknya,” tambah Irfansyah.
Diketahui, jumlah guru tekon yang menerima SK perpanjangan kontrak sebanyak 442 orang. Selain itu, terdapat pula 11 orang Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) 2 orang TBM, dan 38 orang tenaga administrasi di kantor Disdik Kotim.
Sehingga, jumlah keseluruhan tekon di lingkungan Disdik Kotim yang menerima SK perpanjangan kontrak ialah sebanyak 493 orang.
Adapun, SK perpanjangan kontrak tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Bupati Kotim, Halikinnor di Gedung Serbaguna Sampit, Jalan HM Arsyad. (C10)