Ini 4 rekomendasi DPRD Kotim Untuk ALFI
CATATAN.CO.ID, Sampit – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menfeluarkan 4 poin rekomendasi untuk menanggapi aksi damai Dewan Pengurus Wilayah (DWP) Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) yang mentut pencabutan subsidi BBM Solar yang dinilai tidak tepat sasaran.
Aksi damai DWP ALFI pun berakhir setelah diberikannya 4 rekomendasi DPRD Kotim melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kotim.
Diberikannya 4 rekomendasi tersebut setelah diskusi panjang antara pihak pendemo dengan anggota DPRD Kotim bersama perwakilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim dan perwakilan Pertamina.
“Setelah audiensi yang kita laksanakan, saya bacakan hasil putusan 4 rekomendasi DPRD Kotim, dalam rangka meninjau kembali subsidi BBM Solar di Kotim, tolong harap diperhatikan”, Kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Rudianur, Selasa, 23 Agustus 2022.
4 rekomendasi DPRD Kotim tersebut yakni berisi, pertama, pemberian kuota BBM bersubsidi perlu ditinjau kembali penyalurannya.
Kedua, penyelewengan BBM Solar bersubsidi harus segera ditindak dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketiga, tidak boleh ada parkir antrian di SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Kotim sesuai dengan aturan.
Terakhir, keempat, pihak Pertamina harus memberi sanksi tegas kepada SPBU yang melanggar aturan dari Pertamina.
“Dari rekomendasi ketiga, saya minta aparat berwajib atau yang berwenang untuk menindak tegas menkosongkan parkir antrian di SPBU dari penimbun BBM (pelangsir) yang meresakan para supir,” tegasnya.
Rudianur berharap masyarakat Kotim juga diminta turut mengawasi dan tidak takut melaporkan apabila masih adanya antrian di SPBU dikarenakan oleh oknum pelangsir dan adanya premanisme.
“Jangan takut untuk melaporkan hal-hal yang membuat masyarakat ataupun para supir rugi, seperti banyaknya pelangsir dan terjadi premanisme,” tandasnya. (C8)