Ini Daftar Pemenang Lomba Festival Kreatif Hijau 2025

Para pemenang Lomba Festival Kreatif Hijau 2025
Para pemenang Lomba Festival Kreatif Hijau 2025

CATATAN.CO.ID, Sampit – Lomba Festival Kreatif Hijau 2025 merupakan hasil kolaborasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan Universitas Darwan Ali (UNDA). Berikut daftar pemenang dari masing-masing kategori lomba:

Pemenang Lomba Desain Poster
Juara 1: Henry Amalia (SMKN 1 Kota Besi)
Juara 2: Natasya Meyghifa Nur Azahra (SMAN 3 Sampit)
Juara 3: Andieni Cahya Nabila (MAN Kotim)
Juara Harapan 1: Ratna Eighystira Udayatna (MAN Kotim)
Juara Harapan 2: Pahrijal (SMKN 1 Mentaya Hilir Selatan)
Juara Harapan 3: Ramadhani (SMKN 1 Mentaya Hilir Selatan)

Pemenang Lomba Videografi (Grup)
Juara 1: SMAN 1 Sampit
Juara 2: The Unlimited One (MAN Kotim)
Juara 3: Miasma Guardians (SMKN 1 Teluk Sampit)
Juara Favorit (Engagement tertinggi di Instagram @undauniversity): Arutala Girls (SMA Swasta Bina Bangsa 02)

Pemenang Lomba Fashion
Juara 1: Nafisya Qirla Rindani (SDN 4 Ketapang)
Juara 2: Rizka Amalia (SMKN 1 Kota Besi)
Juara 3: Naima Putri Azzahra (SMAN 3 Sampit)
Juara Harapan 1: Inayah Kasyifa A. (MAN Kotim)
Juara Harapan 2: Dini Savira (Universitas Darwan Ali)
Juara Harapan 3: Andika Mei Saputra (SMAN 3 Sampit)

Festival Kreatif Hijau 2025 diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan sekolah dan masyarakat umum. Kegiatan ini diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah dengan menerapkan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

“Festival Kreatif Hijau merupakan salah satu kegiatan pendampingan Gerakan Peduli Lingkungan Hidup dalam Program Peningkatan Pendidikan, Pelatihan, dan Penyuluhan Lingkungan Hidup untuk masyarakat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kotim, Marjuki, Selasa, 11 Maret 2025.

Lebih lanjut, Marjuki menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan keluarga besar UNDA dalam upaya menyelamatkan lingkungan.

Sementara itu, pembiayaan kegiatan ini bersumber dari Dana Bagi Hasil–Dana Reboisasi (DBH-DR) sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2025.

“Meskipun terdapat keterbatasan anggaran, di mana Dinas Lingkungan Hidup hanya dapat mengakomodasi pemberian penghargaan atau hadiah, dengan adanya kerja sama ini, kita dapat saling melengkapi dalam melaksanakan kegiatan edukasi publik,” pungkas Marjuki (C10)

hut kotim 72 catatan.co.id

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *