CATATAN.CO.ID, Sampit – Berikut ini adalah 7 tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Darwan Ali (BEM UNDA) Sampit pada aksi solidaritas terhadap peristiwa yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.
“BEM UNDA Sampit bersama Gerakan Mahasiswa Seni UNDA Sampit yang tergabung dalam Jaringan Solidaritas Bangkal (JSB) menyatakan sikap mendukung segala perjuangan atas keadilan agraria masyarakat Desa Bangkal,” kata Koordinator Lapangan Aksi Solidaritas Bangkal di Sampit, Sabtu 14 Oktober 2023.
Aksi solidaritas Bangkal tersebut dilaksanakan di persimpangan Jalan HM Arsyad – Jalan MT Haryono, Sampit. Tampak aksi tersebut diikuti belasan peserta.
“Yang kedua, mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT HMBP I. Yang ketiga menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalteng dan Kapolres Seruyan atas peristiwa penembakan yang terjadi di Desa Bangkal,” seru Aji.
Kemudian, mereka juga menuntut Pemprov Kalteng untuk menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Desa Bangkal. Tuntutan kelima, yakni agar Presiden RI dan Kapolri menghukum polisi yang melakukan penembakan secara transparan.
Poin keenam, mereka menuntut pengembalian atas hak atas tanah, air, dan udara kepada masyarakat adat dan tanah air yang telah dirampas dan dirusak oleh PBS industri kelapa sawit.
“Dan yang terakhir, menuntut Komnas HAM dan Komnas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk terjun langsung ke Desa Bangkal dan melakukan investigasi terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan PT HMBP I dan aparat keamanan dalam menyelesaikan konflik agraria di desa Bangkal,” tegas Aji.
Bahkan, dia juga menyampaikan sejumlah sejumlah catatan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat pada konflik agraria akibat ekspansi Perusahaan Perkebunan Besar Swasta (PBS) industri kelapa sawit di Kalimantan Tengah sejak 2014.
Selain menyuarakan sejumlah tuntutan, pada aksi solidaritas tersebut. BEM UNDA Sampit juga menggalang dana untuk diserahkan kepada korban peristiwa berdarah di Desa Bangkal. (C10)