Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Kai Jungkir bin Sampit Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dua situs bersejarah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yakni Huma Betang Tumbang Gagu dan Rumah Tua Kai Jungkir bin Sampit, diusulkan untuk menjadi cagar budaya tingkat provinsi dan nasional. Kedua bangunan tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten oleh Bupati Kotim.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim, Bima Ekawardhana, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan berkas dan dokumen pendukung untuk pengusulan ke level yang lebih tinggi.

“Penetapan di tingkat kabupaten sudah dilakukan. Kami sedang mempersiapkan dokumen usulan agar statusnya bisa naik ke tingkat provinsi dan nasional,” ujar Bima, Kamis, 15 Mei 2025.

Ia menambahkan, pengakuan sebagai cagar budaya nasional akan mempermudah akses anggaran untuk pelestarian dan pemeliharaan situs. Selain itu, hal ini juga dinilai mampu meningkatkan daya tarik wisatawan ke Kotim.

“Kalau sudah berstatus nasional, tentu akan mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat, termasuk dalam hal anggaran pemeliharaan. Ini juga akan menjadi daya tarik tambahan bagi wisatawan yang ingin melihat langsung jejak sejarah lokal,” katanya.

Saat ini, kondisi kedua situs tersebut dinilai memerlukan perhatian khusus. Rumah Tua Kai Jungkir mengalami kerusakan sekitar 40 persen, sedangkan Huma Betang Tumbang Gagu membutuhkan perbaikan pada sekitar 20 persen bagian bangunan.

“Namun renovasinya tidak bisa sembarangan karena harus mempertahankan bentuk asli bangunan. Kami harus berkoordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya di Palangka Raya,” jelasnya.

Bima berharap, usulan ini dapat segera diproses dan disetujui sehingga pelestarian situs bisa berjalan optimal. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga dan menghargai keberadaan warisan sejarah tersebut.

“Ke depan, kami ingin masyarakat melihat Rumah Tua Kai Jungkir dan Huma Betang bukan sekadar bangunan tua, tetapi sebagai peninggalan sejarah yang layak dijaga dan dikenalkan kepada generasi mendatang,” tutupnya.(CA/*)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *