CATATAN.CO.ID, Sampit – DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) hari pertama masuk kerja langsung menggelar 2 kali rapat paripurna.
Rapat Paripurna itu dilaksanakan dengan agenda pemandangan masing-masing fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah yakni Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. dan Penyelenggaran Perpustakaan Daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Rinie Anderson ini dihadiri Wakil Bupati dan perwakilan Satuan organisasi Perangkat Daerah (SOPD). Kemudian di sesi kedua setelah istirahat siang kembali dilanjutkan dengan dihadiri Bupati Kotim H. Halikinnor.
Rinie dalam kesempatan itu menyebut agenda pertama usai lebaran tersebut dihadiri legislator dengan persentase yang baik.
Menurut Rinie agenda ini merupakan lanjutan dari usulan agenda legislasi di DPRD Kotim yang sudah diajukan beberapa waktu lalu
Di mana kata dia Raperda Penyelenggraan Perpustakaan kedepan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengakses berbagai macam literasi untuk kebutuhan ilmu pengetahuan, penelitian, informasi, pelestarian budaya maupun pengembangan SDM.
DPRD kata dia menyambut baik, dengan diajukannya Ranperda Penyelengaraan Perpustakaan Daerah Di Kabupaten Kotawaringin Timur, mengingat bahwa perpustakaan sebagai sistem pengelolaan rekaman gagasan, pemikiran, pengalaman dan pengetahuan umat manusia, mempunyai fungsi utama melestarikan hasil budaya umat manusia tersebut, khususnya yang berbentuk dokumen kerja cetak dan karya rekam lainnya.
“Sasaran dari pelaksanaan fungsi ini adalah terbentuknya masyarakat yang mempunyai budaya membaca dan belajar sepanjang hayat,” katanya, Senin, 9 Mei 2022.
Sementara itu, terkait dengan raperda pengelolaan limbah domestik memang diperlukan payung hukum, pada tingkat daerah, yang khusus mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik.
Pengaturan ini diperlukan untuk menjamin upaya percepatan pembangunan air limbah domestik yang meliputi aspek teknik operasional, kelembagaan, pembiayaan, peraturan, dan peran serta masyarakat yang diselenggarakan secara terarah, terukur, dan berkesinambungan. (C4)