Hari Ini Operasi Keselamatan Telabang 2023 Polda Kalteng Resmi Digelar

Personel Ditlantas Polda Kalteng menggelar apel operasi keselamatan 2023 di lapangan Barigas Mapolda setempat Selasa 7 Februari 2023.
Personel Ditlantas Polda Kalteng menggelar apel operasi keselamatan 2023 di lapangan Barigas Mapolda setempat Selasa 7 Februari 2023.

CATATAN.CO.ID,  Palangka Raya – Ditlantas Polda Kalteng resmi menggelar operasi kesempatan 2023 selama dua pekan mendatang. Kegiatan ini bertujuan menciptakan budaya lalu lintas yang semakin tertib.

Adapun, operasi tersebut mulai efektif dilakukan hari ini hingga 20 Februari 2023.

“Operasi keselamatan 2023 ini akan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng, Kombes Heru Sutopo, Selasa, 7 Februari 2023.

Dia menambahkan, operasi Keselamatan Telabang ini  merupakan jenis operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas dan Harkamtibmas.

Selain menurunkan angka pelanggaran lanjut Heru, operasi ini juga untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami berharap, melalui operasi keselamatan 2023 dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan jumlah korban kecelakaan lalu lintas,” tandasnya.

Untuk diketahui kata Heru, sasaran penegakkan hukum Lalu Lintas pada operasi keselamatan tahun ini ada tujuh jenis prioritas pelanggaran yakni menggunakan hendphone saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, berbonceng lebih dari satu orang.

Kemudian, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, dan mengemudikan kendaraan bermotor secara ugal-ugalan, serta pelanggaran over dimension dan overload.

Dia mengimbau kepada seluruh personel Operasi Keselamatan agar selama pelaksanaan tugas tetap mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani SOP (Standar Operasi Pelaksanaan) yang ada, serta menghindari segala tindakan kontra produktif yang dapat merusak citra Polri.

“Untuk seluruh masyarakat pengguna jalan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang sudah di terapkan, agar terciptanya kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Kalteng,” pungkasnya. (C12)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *