Halikinnor: Purnatugas Bukan Purnakarya

Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan THT kepada PNS yang Pensiun

CATATAN.CO.ID, Sampit – Sebanyak 23 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan pensiun atau purnatugas pada tanggal 1 September 2022.

“Kegiatan purna tugas ini akan kita agendakan setiap bulannya dan kita akan melepaskan pegawai dengan secara resmi seperti ini. Hal itu adalah bentuk penghargaan dari Pemkab Kotim kepada beliau-beliau yang telah mengabdikan dirinya selama ini untuk daerah ini,” ucap Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim Kamaruddin Makalepu, Rabu, 31 Agustus 2022.

Di sisi lain, Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan, purnatugas sebagai PNS adalah kondisi pemberhentian dengan hormat sebagai pegawai yang akan dialami oleh setiap PNS.

“Saya sangat berterimakasih atas nama Pemkab Kotim atas dedikasi dan pengabdiannya sebagai PNS di lingkungan Pemkab Kotim dan tetaplah memberikan ide dan saran untuk pembangunan serta kemajuan daerah yang kita cintai ini,” ujarnya

Halikinnor juga mengatakan, masa pensiun bukanlah sebuah akhir dari pengabdian bagi seorang PNS tetapi masa pensiun adalah kesempatan untuk melanjutkan karya yang tertunda , karena purnatugas bukanpurna karya.

“Di manapun mereka berada, serta di manapun bidangnya mereka harus tetap bisa berkarya dan mengembangkan potensi diri masing-masing, dan saya berharap juga kepada beliau-beliau ini untuk tetap berkontribusi pemikiran untuk Kotim,” tutupnya. (C8)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *