CATATAN.CO.ID, Sampit – Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Kalimantan Tengah, Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, menegaskan pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama dalam membangkitkan semangat gotong royong dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dilakukan secara simbolis, + sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat pondasi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Ini bukan hanya soal dokumen, tapi langkah nyata memupuk rasa memiliki dan kerjasama di antara warga desa,” ujar Halikinnor, Senin, 26 Mei 2025.
Menurutnya, legalitas koperasi menjadi kunci keberlanjutan dan profesionalisme organisasi, sekaligus media memperkuat jaringan sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama masyarakat.
“Koperasi menjadi media memperkuat jaringan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan bersama,” tambahnya.
Penyerahan SK ini diharapkan membuka peluang usaha baru, mengurangi ketergantungan pada modal eksternal, serta memperkuat posisi masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan ekonomi.
“Di usia yang matang ini, Kalimantan Tengah bukan hanya ingin maju secara ekonomi, tetapi juga membangun masyarakat yang mandiri, berdaya, dan solid dalam kebhinekaan,” tegas Halikinnor.
Dengan semangat gotong royong yang diperkuat oleh legalitas koperasi, Kalimantan Tengah diharapkan menjadi contoh bagaimana kearifan lokal dan modernisasi dapat berjalan beriringan, memperkuat ekonomi sekaligus solidaritas sosial. (CA /*)