CATATAN.CO.ID, Sampit– Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, menginginkan agar semua celah masuknya narkoba ke daerah itu ditutup.
“Kita sudah berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Kotim bersih dengan cara menutup semua celah yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba”, kata Halikinnor, Senin, 21 Agustus 2024.
Halikinnor menyampaikan itu saat menghadiri pemusnahan barang bukti tindak kejahatan narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tindak pidana narkotika merupakan salah satu bentuk kejahatan terorganisasi lintas negara yang saat ini menunjukkan tren yang semakin meningkat”, ujar Halikinnor.
Lanjutnya, penyalahgunaan narkotika memiliki daya rusak yang luar biasa. Tidak hanya berdampak secara psikologis bagi individu atau kelompok masyatakat. Tapi juga terhadap perekonomian nasional, serta mengancam keutuhan suatu negara.
“Berdasarkan survei nasional penyalahgunaan Narkoba tahun 2021 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional dan badan riset angka prevalensi pernah pakai Narkoba mencapai 2,57 persen atau 257 dari 10.000 penduduk usia 15-64 tahun, ” jelasnya.
Perlu diketahui pada tahun 2021 diperkirakan sebanyak 4.827.616 penduduk usia 15-64 tahun pernah menggunakan Narkoba.
“Jumlah ini lebih banyak 292.872 orang dibandikan tahun 2019,” ucapnya.
Halikinnor mengungkap, pada bulan Juli yang lalu di Kotim telah diamankan 3 orang tersangka oleh pihak berwajib.
“Kita sangat berharap sekali di Kotim tidak ada lagi peredaran Narkoba, karena ini sangat merugikan pemakai maupun orang lain da pada hari ini saya ikut serta dalam memusnahkan barang bukti Narkoba,” ungkapnya.
Halikinnor mengatakan, wilayah Kalteng, salah satunya Kabupaten Kotim menjadi pangsa pasar yang menggiurkan bagi pada sindikat dan bandar narkoba. (C8)