Halikinnor Akan Buat Perbup Zakat bagi ASN 

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan sambutab peletakan batu pertama Musala Al Ikhlas Baamang Kamis 2 Maret 2023. .
Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan sambutab peletakan batu pertama Musala Al Ikhlas Baamang Kamis 2 Maret 2023. .

CATATAN.CO.ID, Sampit– Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor berencana membuat peraturan bupati untuk memgatur zakat bagi aparatur sipil negara di daerah itu.

Perbup ini diperuntukkan bagi ASN dan juga pengusaha yang beragama Islam.

“Kita akan buat perbup untuk mewajibkan bayar zakat sebesar 2,5 dari penghasilan,” ujarnya.

Halikinnor mengungkapkan, sejauh ini kesadaran untuk membayar zakat tersebut masih terbilang rendah.

“Masih banyak yang lupa dan kurang kesadaran untuk membayarkan kewajibannya itu, dan dari rezeki yang kita terima itu juga ada rezeki orang lain yang dititipkan Allah,” ungkapnya.

Halikinnor mengatakan, bersedekah itu tidak akan membuat seseorang menjadi miskin.

“Padahal dari zakat inilah kita bisa membantu saudara kita yang sedang kesusahan, seperti yang terkena musibah dan lain sebagainya,”tutupnya.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Syarifudin menjelaskan bahwa zakat bagian dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan.

Namun sayang, kesadaran membayar zakat oleh Aparatur Sipil Negara(ASN) di Kotim masih terbilang rendah.

“Tahun 2022 kita pernah menargetkan pendapatan Baznas Kotim dari Zakat yaitu sekitar Rp500 juta, tetapi kenyataannya target tersebut hanya teralisasikan sekitar 50 persen saja,” ungkapnya.

Sebab itu dirinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk membuat aturan agar ASN membayar zakat. (C8)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *