CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku prihatin ada seorang guru SMP di Kecamatan Cempaga yang tertangkap karena terlibat kasus sabu.
“Tetap praduga tak bersalah. Tapi kalau benar sangat prihatin. Apalagi dia PNS,” ujar Halikinnor, Selasa, 18 Januari 2021.
Rasa itu bukan tanpa sebab. Karena guru seharusnya bisa menjadi panutan. Yang bisa membimbing dan mendidik budi pekerti serta moral anak didiknya.
“Saya harap ini menjadi yang pertama dan yang terakhir,” kata Halikinnor.
Halikin berharap apa yang sudah terjadi terhadap guru tersebut merupakan sebuah kekhilafan. Sehingga bisa menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Guru SMP yang ditangkap polisi berinisial DS alias Susi. Perempuan 46 tahun ini bertugas di salah satu SMP di Kecamatan Cempaga, Kotim.
Polisi menangkap tersangka saat hendak melakukan transaksi di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Dari tangannya aparat menyita 7 paket sabu berat 33,55 gram. (C3)