CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor mengukuhkan 114 pejabat administrator dan pengawas pemerintah daerah, Senin, 31 Oktober 2022.
Pengukuhan sekaligus pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim dilaksanakan sebagai tindak lanjut ditetapkannya peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja peragkat daerah kabupaten Kotim hasil dari perampingan organisasi.
“Di mana terdapat beberapa jabatan administrator dan pengawas yang berubah nomenklaturnya,” sebut Halikinnor.
Dia mengatakan, walaupun pengukuhan namun tetap harus dilakukan dilakukan pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan sesuai amanat ketentuan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan struktural.
Kepada para pejabat yang dilantik ia berpesan agar menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan .menunjukkan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme dalam setiap Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi.
“Dengan bepedoman pada 3T, yaitu tertib dalam administrasi pekerjaan, tertib dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dan tertib dalam pengelolaan anggaran,” katanya. (C9)
