CATATAN.CO.ID, Sampit – Bayi yang dibuang keluarganya di Gang Syuhada, Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi anak negara.
“Bayi itu dirawat negara karena belum diketahui orangtuanya. Sehingga akan jadi anak negara,” ujar Bupati Kotim Halikinnor, Senin, 14 Februari 2022.
Bayi perempuan tersebut saat ini masih dalam perawatan Puskemas Ketapang II. Penanganannya akan dilakukan Dinas Sosial. Sedangkan pendampingan dilakukan DPPPAPPKB Kotim.
Bupati Kotim prihatin dengan adanya pembuangan bayi tersebut. Apalagi, kasus ini ni bukan yang pertama kali terjadi, namun sudah beberapa kali, bahkan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir ini.
“Kalau melihat dari kejadian beberapa waktu lalu, pembuangan bayi ini terjadi akibat hamil di luar nikah, atau kondisi rumah tangga yang bermasalah,” kata Halikinnor.
Kondisi ini, imbuh Halikin, selayaknya menjadi perhatian seluruh pihak. Terutama masyarakat yang sudah seharusnya memperhatikan anak-anaknya. Agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas nantinya. (C3)