CATATAN.CO.ID, Sampit – Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor akan mempertimbangkan perizinan perusahaan yang beroperasi di wilayahnya jika tidak mau berkonstruksi bagi pembangunan daerah.
“Perusahaan yang tidak mau berkontribusi terhadap pembangunan di daerah ini akan kami pertimbangkan perizinannya,” ujar Halikinnor, Kamis, 20 Januari 2022.
Halikin menyampaikan itu karena perusahaan memiliki kewajiban untuk membantu daerah, terutama masyarakat sekitar. Sehingga ia tidak ingin para investor hanya meraup keuntungan saja namun tidak ada sumbangsih untuk Kotim.
“Saya harap itu harus diperhatikan,” tegas Halikinnor.
Ia pun berterima kasih kepada sejumlah perusahaan besar swasta (PBS) dan para pengusaha lainnya yang sudah membantu pembangunan di daerah ini. Baik dalam bentuk dana, barang dan lain sebagainya.
“Pembangunan bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah namun juga seluruh elemen,” tutup Halikinnor. (C3)