Gerakan Halal Dimulai dari Masjid: Juleha Kotim Siap Kawal Kurban Sesuai Syariat

Pelatihan Juru Sembelih Halal dalam rangka menyambut Idul Adha 2025 di Aula Kemenag Kotim, Senin, 2 Juni 2025.
Pelatihan Juru Sembelih Halal dalam rangka menyambut Idul Adha 2025 di Aula Kemenag Kotim, Senin, 2 Juni 2025.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, edukasi kehalalan bukan hanya berbicara soal teknik penyembelihan hewan kurban, melainkan juga membangun kesadaran kolektif umat. Lewat pelatihan juru sembelih halal (Juleha) yang digelar di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), digaungkan semangat baru: satu masjid, satu Juleha. Harapannya, setiap tempat ibadah mampu menjadi pusat kehalalan yang sahih dan sesuai syariat.

Asisten III Sekretariat Daerah Kotim, M. Saleh, menyampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar penguasaan keterampilan teknis, melainkan bagian dari pembinaan ibadah yang menyentuh seluruh aspek kehidupan umat Islam.

“Juru sembelih halal bukan sekadar profesi. Ini adalah amanah besar karena menyangkut ibadah kurban, kemaslahatan umat, serta kesehatan dan keamanan pangan,” tegas Saleh saat membuka kegiatan, Senin, 2 Juni 2025.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotim memiliki komitmen dalam menjamin kehalalan produk pangan, namun upaya tersebut tidak akan efektif tanpa peran aktif masyarakat, khususnya takmir masjid dan relawan kurban.

“Kegiatan seperti ini merupakan bentuk nyata pembekalan kapasitas kepada masyarakat, bukan hanya sebatas imbauan,” ujarnya.

Dukungan terhadap gerakan sadar halal juga datang dari Kementerian Agama Kotim. Kepala Kantor Kemenag, Nur Widiantoro, dalam pemaparannya menekankan bahwa halal bukan hanya sekadar label, melainkan prinsip hidup yang harus diterapkan secara menyeluruh.

“Ada tiga hal penting dalam Islam: halal dari jenisnya, halal cara memperolehnya, dan halal dalam pengolahannya. Nah, hari ini kita fokus pada poin ketiga, yang sering kali terabaikan,” jelas Nur.

Ia menegaskan bahwa seekor hewan bisa saja halal secara jenis, tetapi jika disembelih tanpa menyebut nama Allah, atau menggunakan alat yang tidak sesuai, maka sembelihannya menjadi tidak sah.

“Surah Al-Maidah ayat 3 sudah sangat jelas. Ini bukan persoalan pendapat, melainkan bentuk ketundukan terhadap perintah Allah,” pungkas Nur.

Pelatihan ini diikuti lebih dari 100 peserta dari berbagai latar belakang, mulai dari pengurus masjid, guru madrasah, anggota majelis taklim, hingga individu yang memiliki kepedulian terhadap tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai syariat.

Dengan pelatihan ini, Juleha Kotim siap menjadi garda terdepan dalam memastikan penyembelihan kurban berjalan sesuai aturan Islam, higienis, dan menentramkan umat.(CA/*)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *