CATATAN.CO.ID, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengharapkan dengan adanya Gerak Masyarakat Pemasangan Tanda Batas , dapat meminimalitsasi praktik merugikan oleh mafia tanah di daerah itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, Irawati pada saat kegiatan Gemapatas di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang.
“Kalau kita perhatikan permasalahan tanah yang paling menonjol di masyarakat yaitu sering terjadinya sengketa batas dan penyerobotan tanah,” ujarnya, Jumat, 3 Februari 2023,
Irawati mengungkapkan, faktor utama penyebab terjadinya permasalahan tersebut, karena tidak terpasangnya patok batas tanah.
Sebagai upaya dalam mengakselerasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gemapatas sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia.
“Tujuan dari diluncurkannya Gemapatas untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dala memasang dan menjaga ganda batas tanah yang dimilikinya,” jelasnya.
BPN Kabupaten Kotim pun menargetkan 1.000 patok untuk 400 bidang tanah yang ada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang.
Dirinya berharap, adanya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah dapat meminimalisasi terjadinya konflik maupun sengketa batas tanah antarmasyarakat.
“Saya berharap para camat, lurah dan kepala desa terus mengimbau masyarakat untuk memasang patok dan memelihara patok tersebut dan masyarakat juga bisa mengaman aset dan berperan aktif dalam memberantas mafia tanah,” tutupnya. (C8)