CATATAN.CO.ID, Pulang Pisau – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Pulpis Tony Harisinta melalui Sekretaris Zulkadri memastikan kalau anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 sudah tersedia.
“Tinggal salur saja, tentu ada proses apabila OPD sudah mengajukan ke BPPKAD,” ucap Zul sapaan akrab Sekretaris BPPKAD Pulang Pisau itu, Sabtu, 13 Mei 2023.
Menurutnya gaji ke-13 ini bisa disalurkan pada awal Juni 2023.
Tentunya, sambung Zulkadri, gaji ke-13 ini disalurkan apabila setiap OPD telah menuntaskan atau melengkapi persyaratan pengajuan pencairan gaji.
“Bulan Juni cair, anggaran sudah tersedia,” tegas Zulkadri.
Pencairan gaji ke-13 baru disalurkan setelah PNS di lingkup Pemkab Pulpis menerima bulanan yang mulai disalurkan 1 Juni 2023. (C16)