Gaji dan THR Guru Kontrak Dijanjikan Cair Hari ini

Ilustrasi Gaji dan THR Guru Honorer
Ilustrasi Gaji dan THR Guru Honorer

CATATAN.CO.ID, Sampit – Pertanyaan sejumlah guru kontrak di Kabupaten Kotawaringin Timur, akan gaji serta tunjangan hari raya mereka yang tak kunjung cair akhirnya terjawab.

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur memastikan akan mencarikannya secepatnya, hari ini, 18 April 2023, pihak dinas sedang memproses pencairan ke bank.

“Sudah kami upayakan dan kini diproses oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim. Semua diselesaikan hari ini ke Bank Kalteng,”  ungkap Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Irfansyah.

Menurut Irfansyah, hal ini terjadi karena Peraturan Bupati (Perbup) untuk pencairan THR guru kontrak baru keluar. Sebelumnya yang keluar hanya  Perbup pembayaran THR ASN.

“Sementara untuk guru kontrak bukan kategori ASN. Maka kami harus menunggu Perbup terkait guru kontrak baru bisa memproses THR tersebut,” ujarnya.

Sehingga pihaknya menunggu perintah terlebih dahulu. Sementara untuk gaji semua sudah kami bayarkan.

“Tinggal THR ini memang kami menunggu Perbupnya baru bisa proses. Sekarang untuk THR sudah kami ajukan ke BKAD, untuk surat perintah pembayaran dananya,” imbuhnya.

Dijelaskan Irfan, setelah perbup terkait THR guru kontrak keluar pada 14 April 2023 lalu pihaknya langsung mengajukan daftar nama penerima beserta nominalnya. Namun setelah di BKAD, nama-nama tersebut harus diverifikasi lagi. Sehingga memerlukan waktu, mengingat guru kontrak di Kotim sangat banyak.

“Jadi hari ini kemungkinan semua sudah masuk ke rekening masing-masing untuk THR. Tapi memang bertahap karena kalau rekening itu langsung di pusat di Sampit maka bisa langsung dikirim oleh bank,” katanya.

Sementara bila melalui Bank Kalteng cabang seperti di Samuda, Parenggean dan kecamatan lainnya biasanya perlu proses lagi di banknya.

Kemudian, untuk gaji triwulan pertama yakni Januari hingga Maret 2023 semua sudah dibayarkan. Begitu juga dengan tunjangan sertifikasi serta utang TPP bulan April sampai Agustus 2022 sudah dibayarkan juga.

“TPP September sampai Desember 2022 juga sudah masuk ke rekening guru-guru dalam kota. Yang luar kota hari ini masuknya bertahap karena proses di bank cabang tadi,” katanya.

Sementara untuk sertifikasi bulan Desember 2022 belum dibayarkan karena masih menunggu SK dari kementrian. (C1)

 

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *