Fraksi PDIP Soroti Pembiayaan Naik Signifikan pada RAPBD Perubahan 2024

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim M Hafiz.
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim M Hafiz.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti kenaikan signifikan dalam komponen penerimaan pembiayaan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2024. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kotim, M. Hafiz, meminta penjelasan terkait rincian dan pemanfaatan tambahan dana tersebut untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif dan transparan.

“Salah satu poin penting dalam RAPBD Perubahan 2024 adalah penerimaan pembiayaan yang mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 172.341.472.908, dari Rp 61.765.301.000 menjadi Rp 234.106.773.908. Mohon penjelasannya mengenai penerimaan pembiayaan yang kenaikannya cukup signifikan dan sektor-sektor mana saja yang menerima tambahan dana tersebut,” ujar Hafiz dalam rapat paripurna pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Hafiz mengingatkan bahwa peraturan daerah tentang APBD adalah kerangka kebijakan publik yang mengatur hak dan kewajiban pemerintah daerah serta masyarakat. Oleh karena itu, APBD harus disusun dengan pendekatan kinerja berdasarkan prinsip efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, serta memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Perubahan APBD merupakan respons pemerintah daerah terhadap perkembangan terbaru, yang dapat memengaruhi peningkatan atau penurunan anggaran pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Oleh karena itu, perubahan APBD memerlukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.

Fraksi PDIP juga mencermati bahwa belanja dalam RAPBD Perubahan 2024 mengalami peningkatan sebesar Rp 16.747.170.950.

“Kami meminta penjelasan lebih lanjut mengenai penggunaan tambahan belanja tersebut. Untuk kegiatan apa saja alokasi anggaran ini digunakan, dan apakah peningkatan ini menyasar program-program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat?” tegas Hafiz.

Berikut adalah komposisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh pihak eksekutif:

  • Asumsi Pendapatan: Sebelum perubahan: Rp 2.428.261.420.400; Setelah perubahan: Rp 2.428.261.420.400 (tanpa perubahan).
  • Asumsi Belanja: Sebelum perubahan: Rp 2.474.746.721.400; Setelah perubahan: Rp 2.491.493.892.350 (bertambah: Rp 16.747.170.950).
  • Defisit: Sebelum perubahan: Rp 46.485.301.000; Setelah perubahan: Rp 63.232.471.950 (bertambah: Rp 16.747.170.950).
  • Penerimaan Pembiayaan: Sebelum perubahan: Rp 61.765.301.000; Setelah perubahan: Rp 234.106.773.908 (bertambah: Rp 172.341.472.908).
  • Pengeluaran Pembiayaan: Tidak ada perubahan, tetap Rp 15.280.000.000.
  • Pembiayaan Netto: Sebelum perubahan: Rp 46.485.301.000; Setelah perubahan: Rp 218.826.773.908 (bertambah: Rp 172.341.472.908).

Hafiz berharap penjelasan dari eksekutif dapat memberikan gambaran jelas mengenai alokasi dan penggunaan dana tambahan ini agar anggaran yang ada benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kotim. (C4)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *