CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) APBD 2022 mencapai Rp 207,836 Miliar.
“Angka tersebut adalah jumlah yang cukup besar, hal ini menggambarkan lemahnya sisi perencanaan anggaran dan kegiatan atau realisasinya,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Kotim, Paisal Damarsing, Selasa, 11 Juli 2023.
Sambungnya semestinya sisa anggaran sebesar tersebut bisa dialihkan pada program lain yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat pada kegiatan di Tahun Anggaran 2022 yang lalu.
“Tanpa bermaksud mencari kelemahan atau kesalahan SKPD/UKPD pengguna anggaran, kami berharap pada tahun anggaran 2023 nanti dan seterusnya diharapkan disiplin anggaran,” sambung Paisal.
Ia menjelaskan disiplin anggaran sangat penting untuk pelaksanaan program yang telah ditetapkan dalam bingkai Perda APBD murni dan perubahan.
Supaya pelaksanaannya benar-benar ditegakkan atau dilaksanakan agar program dan kegiatan yang dilaksanakan tidak jauh selisihnya dengan yang telah ditetapkan dalam Perda Perubahan APBD.
Adapun sebelumnya, Bupati Kotim pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
Sementara, seluruh fraksi di DPRD Kotim telah menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023. (C10)