Fraksi Nasdem Soroti Penyertaan Modal BUMD PT Habaring Hurung pada Draf Ranperda Rp 50 M

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotim Pardamean Gultom Senin 6 Maret 2023.
Anggota Fraksi Partai Nasdem DPRD Kotim Pardamean Gultom.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menyoroti penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Habaring Hurung.

Pada draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tertera bahwa penyertaan modal yang dilaksanakan pada 2023-2027 senilai Rp 50 Miliar.

“Dalam Draf Ranperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PT. Habaring Hurung Sampit pada Bab IV Pasal 9 berbunyi ‘Jumlah penyertaan modal dilaksanakan Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2027’ sebesar Rp 50 M,” kata anggota Fraksi Partai Nasdem, Pardamean Gultom, Selasa, 7 Maret 2023.

Sambungnya, menurut pendapat Fraksi Partai Nasdem penyertaan modal kepada BUMD memang sudah menjadi suatu kewajiban bagi Pemerintah Daerah.

“Akan tetapi, untuk besaran nilai rupiahnya akan kita bahas bersama-sama nanti sambil melihat kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kotawaringin Timur,” tambah Gultom.

Di saat yang sama, Gultom juga mengatakan, Fraksi Nasdem juga memohon penjelasan kepada Pemkab Kotim terhadap riwayat kinerja PT Habaring Hurung.

Pihaknya mencatat BUMD yang pendiriannya melalui penetapan Perda No. 10 Tahun 2016 itu pernah mengajukan beberapa rencana proyek melalui dua anak perusahaannya.

Kedua anak perusahaan tersebut ialah PT Alur Mentaya Sejahtera dan PT Hapakat Betang Mandiri. Fraksi Partai Nasdem pun mempertanyakan kelanjutan dari proyek-proyek tersebut.

“PT Habaring Hurung melalui anak perusahaannya yaitu PT Alur Mentaya

Sejahtera, pernah merencanakan ingin menggarap Tol Sungai bersama Investor,” sebut Gultom.

Kemudian, PT Hapakat Betang Mandiri juga pernah merencanakan penggaralan Pabrik Pengolahan Limbah Medis bersama Investor.

Bahkan menurut informasi yang pihaknya dapatkan, pada saat pembahasan

perubahan APBD 2022, BUMD PT Habaring Hurung juga mengajukan proses perizinan dua buah anak perusahaannya tersebut.

“Usulan anggarannya sebesar Rp 150 juta untuk proses perizinannya. Diajukan melalui bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kotim. Nah pertanyaan kami, sudah sejauh mana perizinan dan legalitasnya hingga saat ini,” tutup Gultom. (C10)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *