CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mempertanyakan realisasi pendapatan pajak daerah Kotim cuma sekitar 24 persen.
“Pertanyaan dari fraksi kami, apa saja kendalanya dan apakah perencanaan penerimaan yang tidak rasional, Mohon penjelasan,” ujar Ketua Fraksi Nasdem DPRD Kotim, Syahbana, Senin 10 Juli 2023.
Secara rinci, realisasi pendapatan pajak daerah sebesar Rp 97.431.120.690,00,- atau hanya 23,97% dari target sebesar Rp
406.403.805.000,00,- atau kurang dari Target sebesar Rp 308.972.684.310.
Pertanyaan tersebut juga tertuang dalam penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Pembacaan pemandangan umum fraksi dilaksanakan pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim.
Adapun sebelumnya, Bupati Kotim pada Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 pada tanggal 19 Juni 2023 telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022.
“Oleh karena itu Fraksi Partai NasDem sangat memahami bahwa konteks pembahasan dalam Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 ini tidak untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap materinya,” sebut Syahbana.
Akan tetapi ditekankannya, pembahasan ini ialah dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi dan laporan dengan kenyataan sesuai dengan norma-norma yang ada. (C10)