CATATAN.CO.ID, Kasongan – Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan, Fahmi Fauzi, menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Kamis, 20 November 2025.
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan itu, Fahmi Fauzi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi NasDem untuk menyampaikan pandangan umum. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Katingan yang telah menyerahkan dokumen nota keuangan serta Ranperda APBD 2026.
Fahmi menegaskan bahwa penyampaian dan pembahasan Ranperda APBD merupakan kewajiban konstitusional yang harus dilaksanakan pemerintah daerah bersama DPRD. Hal ini, kata dia, sesuai amanat Pasal 104 dan 106 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setelah mempelajari secara umum isi Ranperda APBD 2026, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Katingan karena rancangan anggaran tersebut telah selaras dengan tema pembangunan yang menjadi fokus dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Adapun tema pembangunan itu adalah: “Memantapkan Struktur Ekonomi dengan Sumber Daya Manusia yang Berdaya Saing Menuju Kabupaten Katingan yang Maju, Mandiri, Adil, dan Sejahtera.”
Pandangan umum ini menjadi awal proses pembahasan lebih mendalam antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan untuk memastikan APBD 2026 mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (C-6)










