Fraksi Golkar: Penyertaan Modal PT Habaring Hurung Belum Memiliki Perencanaan yang Jelas

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Golongan Karya (Golkar) menilai penyertaan modal yang diberikan bertahap sebesar Rp 50 Miliar PT Habaring Hurung belum memiliki argumentasi dan perencanaan yang jelas.

“Paling tidak seharusnya bisa tercermin dari kajian akademik maupun proposal bisnis yang secara deskriptif maupun teknik memberikan gambaran penggunaan dana sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang transparan dan akuntabel,” kata Anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Selasa 5 September 2023.

Penyertaan modal terhadap PT. Habaring Hurung sebagai BUMD yang telah di tetapkan pada 2019 dan diberikan lagi kepada PT. Hapakat Betang Mandiri yang disebut sebagai anak perusahaan PT Habaring Hurung dianggap tidak tepat.

“Sebagaima yang telah kami sampaikan terdahulu, bahwa ketika perusahaan Induk Ingin membuat anak perusahaan sebagai strategi untuk ekspansi usaha harus didahului dengan pondasi bisnis yang kuat pada perusahaan induk, baru melakukan ekspansi,” sambung Riskon.

Namun, Fraksi Golkar melihat praktik yang terjadi pada PT. Habaring Hurung tidak demikian.

Padahal, perusahaan ini berdiri selama 4 tahun. Tetapi, sampai detik ini tidak berjalan dan sektor usaha yang di jalankan sejak berdiri sampai saat ini juga belum jelas, tiba-tiba mendirikan anak perusahaan baru. Bagi Fraksi Golkar praktik ini sangat tidak lazim dilakukan.

Ketidaklaziman selanjutnya adalah Ketika penyertaan modal terhadap PT. Habaring Hurung sebagai BUMD. Namun di serahkan langsung kepada PT. Hapakat Betang Mandiri yang konon merupakan anak perusahaan PT. Habaring Hurung.

Menurut Fraksi Golkar, jika penyertaan modal seperti itu terus dipaksakan akan ada praktek administrasi yang tidak tepat dilihat dari aspek legal maupun perencanaan.

Karena yang bertanggung jawab atas keuangan tersebut membingungkan. Apakah PT. Hapakat Betang Mandiri bertanggung jawab kepada PT. Habaring Hurung sebagai Induk, atau kepada Pemerintah Daerah atas penyertaan modal ini.

“Sedangkan kita mengetahui bersama bahwa PT Habaring Hurung tidak pernah beroperasi dan saat ini dengan kondisi nol modal,” pungkas Riskon. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *