Fraksi Golkar Katingan Setujui Dua Raperda 

Juru bicara Fraksi Golkar Tony Yosepta menyampaikan pendapat akhir fraksi beberapa hari lalu.
Juru bicara Fraksi Golkar Tony Yosepta menyampaikan pendapat akhir fraksi beberapa hari lalu.

CATATAN.CO.ID,  Kasongan – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Katingan menyetujui dua raperda yang diusulkan pemerintah daerah,  yakni raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan raperda pengarusutamaan gender untuk menjadi sebuah peraturan daerah (Perda).

Hal ini mengemuka saat DPRD Katingan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua raperda tersebut beberapa hari lalu.

Juru bicara Fraksi PDI Golkar, Tony Yosepta mengatakan dua raperda tersebut telah dibahas oleh badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Katingan dengan pemerintah daerah,  dan dua raperda tersebut telah diharmonisasikan dengan pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Tengah di Palangkaraya sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan.

Hal ini menunjukkan bahwa keseriusan dan kesungguhan pemerintah daerah untuk mengkaji dan menganalisa berbagai aspek atau unsur dalam penyusunan suatu perda.

Dengan terpenuhi unsur unsur dalam pembentukan suatu raperda,  kata Tony Yosepta maka pihaknya berharap raperda yang akan ditetapkan menjari perda tidak akan memkadi sia sia dan akan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

“Dengan pertimbangan yang seksama,  maka Fraksi Golkar dapat menerima dan menyetujui raperda pengarusutamaan gender dan  raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah, ” kata Tony Yosepta. (C6).

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *