Fraksi Gerindra Tak Ingin Pajak dan Retribusi Daerah Jadi Konsumsi Terbatas Kalangan Pemerintah

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Sutik
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Sutik

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tak ingin pajak dan retribusi daerah menjadi konsumsi terbatas di kalangan pemerintah.

“Mengingat, peran keduanya sangat penting dalam mempercepat laju pembangunan di sebuah daerah,” kata Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kotim, Sutik, Jumat, 21 Juli 2023.

Pasalnya, pajak daerah dan retribusi daerah berfungsi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan pemerintah daerah.

Adapun, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan dua hal yang berbeda. Pajak daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan
Undang-undang.

“Tentunya, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tambah Sutik.

Sedangkan retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan/diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan.

Karenanya, Fraksi Gerindra DPRD Kotim berharap peran penting pajak daerah dan retribusi daerah di Kotim tidak terabaikan. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *