Fraksi Gerindra Apresiasi Penyampaian RAPBD 2023

Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kotim Rusmawati
Juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kotim Rusmawati

CATATAN.CO.ID, Sampit – Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur mengapresiasi atas penyampaian RAPBD tahun anggaran 2023 yang fokus pada beberapa prioritas serta urusan wajib daerah. Ini sebagaimana tercantum dalam rencana kerja pemerintah (RKPD) tahun 2023, serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun angaran 2023, serta memperhatikan RPJMD Kotim tahun 2021-2026.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra DPRD Kotim Rusmawati terhadap rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang RAPBD Murni tahun 2023 dan RAPD Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Dharma Tirta Mentaya, pada saat rapat paripurna ke-9 masa persidangan III tahun 2022 DPRD Kotim.

“Kami memberikan saran dan masukan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (ABP agar di perhatikan kesiambangan antar faktor, karena APBD adalah sebagai implementasi dari penyeimbang struktur fundamental perekonomian di Kabupaten Kotim,” ucapnya, Senin, 17 Oktober 2022.

Rusmawati berharap, anggaran yang tersedia agar betul-betul difokuskan pada program-program di masing-masing yang sudah direncanakan sesuai kegiatan, serta yang penting harus berdampak langsung bagi menfaat dan kesejahteraan masyarakat.

Terkait RAPD Perumda Air Minum Dharma Tirta Mentaya atau yang disebut PDAM, merupakan salah satu unit usaha milik daerah yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum, sebagai sarana pendeta air bersih yang diawasi dan dimonitor oleh eksekutif maupun legislatif.

“Berdirinya Perumda Air Minum adalah merupakan bentuk dan peran Pemda dalam upaya mencapai tujuan melaksanakan pembangunan ekonomi Nasional, dalam rangka meningkat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan kebutuhan air bersih kepada setiap lapisan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya air,” ujarnya.

Dalam rangka penyesuaian ketentuan peraturan per UU serta penyesuaian bentuk hukum dari perusahaan daerah menjadi Perumda fraksi gerinda mendukung agar dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.

“Jika penyesuaian bentuk hukum telah ditetapkan Perda diharapkan legalitas tersebut menjadi acuan Perumda Kabupaten Kotim dapat berkembang dan kami juga berharap dapat membangun infrastruktur yang dapat meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Kotim secara maksimal,” tutupnya. (C8)

Ucapan Selamat Lebaran Catatan 2024

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *