Fraksi DPRD Sampaikan Catatan Strategis dalam RPJMD Palangka Raya 2025-2030

RPJMD
Rapat pansus RPJMD DPRD Kota Palangka Raya.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya telah merampungkan pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Rapat akhir dan sinkronisasi oleh Panitia Khusus RPJMD ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Mukarramah dari Fraksi Partai NasDem, Kamis, 10 Juli 2025.

Dalam rapat ini Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah yang juga anggota Pansus menegaskan bahwa seluruh fraksi dewan telah menyampaikan berbagai catatan strategis sebagai bentuk masukan terhadap RPJMD.

Anggota dewan tiga periode ini menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas, namun harus menjadi dokumen arah pembangunan yang implementatif dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat Kota Cantik.

Rusdiansyah menegaskan jika dengan selesainya pembahasan dan sinkronisasi ini maka Raperda RPJMD 2025–2030 Kota Palangka Raya siap ditetapkan menjadi peraturan daerah yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan.

“Dokumen RPJMD ini memuat visi misi kepala daerah terpilih. Semoga semua perangkat daerah bisa melaksanakan semua program prioritas kepala daerah untuk kemajuan masyarakat Kota Palangka Raya,” tandasnya. (C-A)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *