Forkopimda Kotim Dukung Penuh SPMB Adil dan Akuntabel Tahun Ajaran 2025–2026

Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Pelaksanaan SPMB Transparan dan Akuntabel, Jumat,23 Mei 2025
Penandatanganan Komitmen Bersama Mendukung Pelaksanaan SPMB Transparan dan Akuntabel, Jumat,23 Mei 2025

CATATAN.CO.ID, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025–2026 yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, mengatakan bahwa komitmen bersama tersebut merujuk pada surat edaran dari kementerian dan harus melibatkan seluruh penyelenggara pendidikan serta unsur pemerintahan, tanpa adanya diskriminasi.

“Komitmen ini untuk memastikan pelaksanaan SPMB di Kotim berjalan lancar dan bebas dari pungutan liar atau praktik sejenis lainnya,” ujar Irfansyah, Sabtu, 24 Mei 2025.

Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan bersama berbagai pihak, termasuk Forkopimda, pejabat pemerintah, dan aparat penegak hukum. Penandatanganan tersebut dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Provinsi Kalimantan Tengah di halaman Kantor Bupati Kotim, Jumat, 23 Mei 2025.

“Penandatanganan komitmen ini melibatkan kepolisian, Dandim, Kejaksaan, dan unsur Forkopimda lainnya. Harapannya, tahun ini tidak ada pungutan yang memberatkan orang tua siswa. Semua proses harus adil dan transparan,” tegas Irfansyah.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotim, Irawati, yang turut menandatangani komitmen tersebut, menyatakan keyakinannya bahwa pelaksanaan SPMB dapat berjalan lebih transparan.

“Selama ini penerimaan murid baru sudah berjalan cukup baik. Harapannya ke depan tidak ada lagi praktik titipan atau penyimpangan lainnya. Semuanya harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Irawati.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim yang juga Kepala Inspektorat Daerah, Masri, menambahkan bahwa SPMB merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk penyelenggaraan pendidikan yang lebih terarah dan berkeadilan.

“Sebelumnya dikenal sebagai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Penandatanganan komitmen ini merupakan bentuk tanggung jawab semua pihak yang menandatangani untuk menjalankan sistem penerimaan murid baru yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Masri. (C10)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *