Fordayak Palangka Raya Menggungat Otorita IKN Nusantara

Ketua Harian DPD Fordayak Kota Palangka Raya Rintis Santana.
Ketua Harian DPD Fordayak Kota Palangka Raya Rintis Santana.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Organisasi Masa (Ormas) Fordayak Palangka Raya menggugat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara karena dinilai tak melibatkan masyarakat dayak dalam struktur organisasi pemerintahan IKN.

Menurut pihak Fordayak Palangka Raya, seleksi jabatan setingkat direktur dan kepala biro di IKN Nusantara tidak ada satupun keterwakilan orang dayak untuk menduduki sejumlah jabatan strategis itu. Hal ini mengundang kekecewaan dari pihak Fordayak.

Ketua Harian DPD Fordayak Kota Palangka Raya, Rintis Santana mengatakan sikap Otorita IKN Nusantara yang tidak melibatkan orang dayak dalam struktur tersebut sangat mengecewakan, sebab masyarakat dayak dipandang sebelah mata.

“Tentu kami kecewa atas sikap Otorita IKN ini, secara tidak langsung masyarakat dayak hanya dijadikan penonton saja dan dipandang sebelah mata. Oleh karenanya kami menyatakan sikap menggugat Otorita IKN,” kata Rintis, Kamis, 12 Januari 2023.

Di sisi lain, Rintis menyebut bahwa pihaknya mendukung stetment atau pernyataan sikap yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Yakobus Kumis yang menyatakan percuma IKN ada di pulau Kalimantan jika orang dayak hanya dijadikan penonton.

Orang dayak tidak diberikan kepercayaan untuk mengisi sejumlah jabatan di struktur pemerintahan IKN, sangat disayangkan. Padahal orang dayak juga banyak yang memiliki kualitas terlebih pada bidang pemerintahan.

“Penyataan bapak Yakobus Kumis itu benar, percuma IKN ada di pulau Kalimantan jika orang asli dayak tidak diperhatikan juga dan hanya dijadikan penonton. SDM dayak tidak kurang, banyak yang pintar yang mampu bersaing,” ujarnya.

Rintis menerangkan, sejak dari penyelenggaraan Otorita IKN baik persiapan pemindahan ke Kalimantan Timur (Kaltim) hingga penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya IKN dibentuk tidak ada sama sekali perhatian terhadap orang dayak asli Kalimantan.

Seperti halnya jabatan penting di tubuh TNI, Polri, serta jabatan struktural pemerintahan lainnya tidak ada sama sekali penempatan orang dayak, padahal IKN jelas-jelas berada di Pulai Kalimantan yang harusnya orang asli dayak dilibatkan.

Dengan kondisi demikian, pihaknya pun mendesak agar masyarakat dayak termasuk ormas supaya dilibatkan dalam berbagai aspek pembangunan di IKN baik di pemerintahan, perekonomian, UMKM, pertahanan keamanan, pelestarian adat dan budaya.

“Masyarakat dayak sebagai penduduk lokal di lokasi IKN harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan IKN tersebut. Apapun pembangunan yang dilakukan harus melibatkan masyarakat dayak,” ujarnya.

“Selain itu, Otorita IKN Nusantara juga harus memberikan kesempatan bagi orang dayak dalam berbagai bidang pembangunan, serta mempersiapkan penduduk lokal dan membekali mereka dengan berbagai pelatihan yang diberikan,” tutupnya. (C14)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *