CATATAN.CO.ID, Sampit – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bukan dibentuk oleh pemerintah, tetapi dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor saat melakukan pengukuhan FKUB periode 2021-2026 sekaligus membuka sosialisasi kerukunan umat beragama, yang bertempat di Gedung Wanita, Selasa, 15 November 2022.
Halikinnor mengatakan, FKUB merupakan mitra pemerintah dalam melakukan pembinaan terhadap umat beragama yang hubungannya bersifat konsultatif.
“Kita berharap FKUB bisa menjadi forum mempererat silaturahmi antarumat beragama, sekaligus mengantisipasi dan menyelesaikan persoalan yang timbul secara bijak dan pikiran jernih,” harapnya.
FKUB juga diharapkan mampu menjembatani upaya dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama, khususnya di Kotim.
“Kita semua harus tetap memelihara komitmen para pendahulu kita, para pendiri negeri tercinta ini yang sejak awal telah menyadari keberagaman kita, karena itu pulalah kita sejak awal dibekali dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda tetapi satu tujuan),” sambungnya.
Halikinnor berharap, melalui para tokoh agama yang sekaligus juga menjadi pemuka masyarakat dilingkungan masing-masing, untuk selalu penuh toleransi serta mempunyai prinsip-prinsip musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah.
“Saya berharap kepada pengurus FKUB yang dilantik dapat mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya sesusai dengan harapan kita bersama, karena itu seluruh pengurus FKUB bahkan masyarakat perlu memahami aturan atau ketentuan mengenai kerukunan hidup antar umat beragama,” tutupnya. (C8)
