CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi menetapkan empat pasangan calon (paslon) yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kalteng 2024.
Ketua KPU Kalteng, Sastriadi, menyatakan bahwa semua pasangan calon telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
“Empat paslon dinyatakan memenuhi syarat,” ungkap Sastriadi, pada Minggu, 22 September 2024.
Adapun keempat pasangan calon tersebut adalah:
- Abdul Razak – Sri Suwanto
Diusung oleh: Partai Golkar, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, dan Partai Gelora. - Agustiar Sabran – Edy Pratowo
Diusung oleh: Partai Gerindra, PKS, PAN, PKN, dan PSI. - Willy M Yoseph – Habib Ismail bin Yahya
Diusung oleh: Partai Nasdem, PKB, dan PBB. - Nadalsyah Koyem – Supian Hadi
Diusung oleh: PDI-P, Partai Demokrat, Partai Hanura, dan PPP.
Sastriadi juga menjelaskan bahwa proses pencalonan belum sepenuhnya selesai. Tahap terakhir yang akan dilalui adalah pengundian dan pencabutan nomor urut.
“Tahap pengundian dan pencabutan nomor urut akan dilaksanakan besok di Kantor KPU Kalteng. Acara ini akan dihadiri oleh pasangan calon, tim kampanye, Bawaslu, serta pihak-pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Dengan penetapan ini, keempat pasangan calon siap bersaing memperebutkan kursi Gubernur Kalteng dalam Pilkada 2024. Masyarakat Kalimantan Tengah diimbau untuk memperhatikan visi dan misi dari masing-masing pasangan calon agar dapat menentukan pilihan yang terbaik pada hari pemungutan suara mendatang. (CP)