Elisa Bernyanyi, Waria Bandar Sabu ini pun Diringkus

Polisi meringkus bandar sabu di Desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur.
Polisi meringkus bandar sabu di Desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Seorang waria yang merupakan bandar sabu, Yudi Kristian alias Yuan (31), warga Desa Tumbang Sangai Kecamatan Telaga Antang Kabupaten Kotawaringin Timur diringkus jajaran Polsek Antang Kalang.

Dari tangan Yuan polisi menyita barang bukti mencapai 108 paket sabu. Tidak hanya itu, beberapa paket juga sudah sempat dijualnya.

“Kami menyita barang bukti dari tersangka berupa 108 paket berat 36,42 gram,” ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu Ahmad Affandi, Sabtu, 5 November 2022.

Selain sabu polisi juga menyita dua buah potongan sedotan, timbangan digital, dua pak plastik klip, uang Rp 250 ribu, dan dua buah hp yang digunakan untuk transaksi.

Tertangkapnya bandar tersebut bermula ketika polisi mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang mengedarkan sabu. Sehingga dilakukan penyelidikan dan menangkap seorang perempuan bernama Elisa.

Elisa yang merupakan pemakai sabu kemudian diinterogasi petugas. Ia pun ‘bernyanyi’ dan mengaku mendapatkan sabu dari Yuan. Polisi pun langsung datang ke rumahnya dan melakukan penggeledahan.

Hingga ditemukan 108 paket sabu di dalam sebuah toples, yang diakui merupakan miliknya. Mendapati barang bukti tersebut, polisi langsung membawa tersangka ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. (C3)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *