Efisiensi Anggaran Ancam Pembangunan Kotim, Kreativitas Pemkab Diuji

Pj Sekda Kotim
Pj Sekda Kotim, Masri.

CATATAN.CO.ID, Sampit – Kebijakan efisiensi anggaran jilid II yang akan berlaku pada 2026 diprediksi berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah. Pemangkasan belanja barang dan modal oleh pemerintah pusat membuat pemerintah daerah harus lebih selektif dalam menentukan program prioritas.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, menyebut kebijakan ini menjadi ujian bagi pemerintah daerah untuk beradaptasi.

“Efisiensi anggaran jilid II sudah ditetapkan melalui PMK Nomor 56/2025. Ada 15 item belanja yang terkena efisiensi, dan ini akan berpengaruh terhadap penyusunan RKA 2026. Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Ia menegaskan, meski ada efisiensi, pemerintah daerah tetap diwajibkan menjaga keberlangsungan program prioritas.

“Kami masih menunggu instruksi lebih detail, namun yang jelas kita harus menyesuaikan perencanaan pembangunan sesuai kemampuan anggaran,” tambahnya.

Masri mengungkapkan, selain efisiensi, pemerintah pusat juga mendorong setiap daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita dituntut untuk mengembangkan sektor PAD. Namun, soal kenaikan pajak, kita masih kaji dulu sektor mana yang memungkinkan untuk dioptimalkan tanpa membebani masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, menilai kebijakan efisiensi anggaran akan memaksa pemerintah daerah lebih fokus pada kebutuhan mendasar masyarakat.

“Kita sepakat, program yang bisa ditunda maka ditunda. Yang diutamakan adalah program yang langsung bersentuhan dengan warga Kotim,” jelasnya.

Menurutnya, optimalisasi PAD harus diarahkan pada sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan perizinan.

“Kita minta kekompakan pemda, DPRD, masyarakat, dan perusahaan agar pajak yang tertunda atau kurang diperhatikan bisa kita kejar,” katanya.

Rimbun menambahkan, untuk jenis pajak yang menyentuh langsung masyarakat, DPRD akan menempuh langkah persuasif melalui sosialisasi.

“Tujuannya agar semua pihak punya kesepahaman demi kemajuan Kotim,” tandasnya.

Kebijakan efisiensi jilid II dinilai menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Selain menata ulang prioritas pembangunan, pemerintah juga dituntut kreatif mencari sumber PAD baru demi menjaga keberlangsungan program pembangunan. (C-21)

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *