Ducapil Palangka Raya Berikan Akta Kematian untuk Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal

Petugas Ducapil Palangka Raya menyerahkan akta kematian kepada keluarga petugas KPPS Palangka Raya.
Petugas Ducapil Palangka Raya menyerahkan akta kematian kepada keluarga petugas KPPS Palangka Raya.

CATATAN.CO.ID, Palangka Raya – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Ducapil) Kota Palangka Raya memberikan pelayanan jemput bola dengan menyerahkan dokumen akta kematian, Kartu Keluarga (KK), dan KTP untuk istri almarhum Aron Arnold, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Kabid Dukcapil Palangka Raya, Muklisin, pada Jumat, 29 November 2024, di kediaman keluarga almarhum. Muklisin menyatakan bahwa pemberian dokumen kependudukan melalui program jemput bola ini merupakan bentuk perhatian dan kewajiban pemerintah kota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang berduka.

“Tentu saja kami hadir untuk meringankan beban keluarga yang sedang berduka. Pihak keluarga tidak perlu repot-repot mengurus dokumen ke kantor, apalagi dalam situasi yang penuh kesedihan seperti ini,” ujar Muklisin.

Aron Arnold, yang berusia 54 tahun, menjabat sebagai Ketua KPPS di TPS 66 Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya. Aron meninggal pada Selasa, 26 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB, diduga akibat kelelahan setelah seharian bekerja mempersiapkan TPS dan membagikan surat suara.

Dengan adanya penyerahan akta kematian ini, diharapkan keluarga yang ditinggalkan dapat lebih mudah dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus terbebani proses yang rumit, terutama di tengah masa berkabung.(C1/*)

 

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *